GEREJA REFORMASI YOHANES CALVIN WAENA
TUGAS KELOMPOK SEJARAH GEREJA DI TANAH PAPUA
The reformed churches of Indonesia in Papua
GEREJA REFORMASI
YOHANES CALVIN WAENA
DISUSUN
OLEH:
1. BILLY SINAY
2. CICILIA N.JAMBUANI
3. HANA RUMAIKEUW
4. IMELDA HUBI
5. KALPEN ELOPERE
6. YENI B. ADADIKAM
7. YULIANA TOWANSIBA
SEKOLAH TINGGI FILSAFAT TEOLOGI
GEREJA KRISTEN INJILI
IZAAK SAMUEL KIJNE JAYAPURA
2017/2018
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur hanya untuk
hormat dan kemuliaan Nama Tuhan, yang oleh karena kasih dan rahmatNya memberi
hikmat dan membimbing kelompok kami sehingga kami dapat menyelesaikan tugas
kami berupa suatu karya tulis ilmiah, yang mana telah melalui proses pengenalan
pada Gereja Reformasi Yohanes Calvin Waena. Tulisan kami masih jauh sekali dari
kesempurnaan sebagaimana atau selayaknya suatu karya tulis ilmiah yang baik.
Oleh karena itu kami mengharapkan saran dan kritikkan dari pembaca sekalian
guna penyempurnaan tulisan kami tetapi juga demi kemajuan ilmu pengetahuan umum
tetapi juga pada bidang ilmu Teologi secara khusus.
Terima kasih atas partisipasi semua
orang yang tergabung didalam kelompok XX, dan kami berharap tulisan kami dapat
berguna bagi pembaca sekalian dan secara khusus bagi teman-teman yang sedang
menempuh pendidikan pada STFT. GKI.I.S.KIJNE JAYAPURA. Kami berharap tahun ini
menjadi tahun yang menyenankan bagi kita sekalian dalam belajar tentang Sejarah
Gereja di Tanah Papua.
Penulis,
Kelompok XX
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar belakang.
Negara
kita Indonesia terdiri dari ribuan pulau, yang seluruhnya 63 kali lebih luas
daripada Belanda[1].
Tidak hanya luas, negara kita juga kaya akan berbagai macam keanekaragaman suku,
adat-istiadat, budaya, bahasa, dan agama. Kita tahu bahwa agama terbesar di
Indonesia pada saat ini adalah agama Islam yang di bawah masuk ke kepulauan
Indonesia melalui Sumatera Utara pada aba ke-13 melalui pedagan-pedagan Hindia,
Arab, dan Persia. Kemudian yang menjadi agama terbesar kedua ialah agama
Kristen Protestan yang di dalamnya terdapat berbagai dominasi gereja. Penduduk
yang beragama Kristen sering mendengar atau menyadari dengan sesungguhnya bahwa
agama mereka sesungguhnya adalah hasil Impor yang di bawah oleh bangsa-bangsa
asing, hal ini memang benar adanya bahwa agama kita Kristen berasal dari
negara-negara lain di dunia melalui misionaris-misionaris Khatolik seiring
dengan perkembangan zaman berdangan yang berkembang pada tahun 1619 oleh bangsa
Portugis dan Inggris[2]. Gereja-gereja di
Indonesia pada zaman ini memperlihatkan bahwa sejak abad ke 19 dan ke 20 banyak
gereja didirikan oleh berbagai dominasi baik dari luar maupun dari dalam
Indonesia. Sebagai informasi tambahan sejak tahun 1950, sebagian gereja
protestan telah mengabungkan diri dalam Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia
(PGI) dan menjadi bagian dari Dewan Gereja-gereja Se-Dunia (world council of churches-WCC).
Gereja Reformasi merupakan salah
satu dominasi gereja yang ada di Indonesia secara khusus di Tanah Papua, Sumba,
dan Kalimantan Barat. Dengan demikian berdirilah Gereja-gereja Reformasi di
Indonesia (GGRI). Banyaknya dominasi yang ada melatarbelakangi kegiatan proses
pengenalan pada Gereja Reformasi Yohanes Calvin Waena yang juga mempunyai
sejarah tersendiri mengenai proses masuknya hingga perkembangannya dalam
menjalani misi dan visinya dalam melayani Tuhan. Dan juga agar terjalin
hubungan kerja sama yang baik antar dominasi gereja di Tanah papua.
1.2.
Tujuan Pengenalan.
Proses
pengenalan ini dilakukan dengan tujuan:
Ø Untuk belajar tentang sejarah umum
Gereja-gereja Reformasi di Indonesia.
Ø Untuk belajar tentang sejarah
Gereja Reformasi Yohanes Calvin Waena.
Ø Mempelajari bentuk peribadatan.dari
Gereja Reformasi Yohanes Calvin Waena.
Ø Belajar mengenal ajaran gereja
Reformasi Yohanes Calvin Waena.
Ø Untuk belajar mengenai proses
perekrutan hamba Tuhan.
BAB II
GEREJA REFORMASI YOHANES CALVIN WAENA
2.1. Sejarah Umum
Gereja Reformasi di Indonesia.
Calvinisme
merupakan aliran penting dalam sejarah gereja Kristen yang am pada umumnya, dan
gereja-gereja Protestan pada khususnya. Sejak abad ke 16, pemikiran Calvin
berpengaruh besar di negeri Belanda dan di Inggris. Dari sana aliran itu
berpengaruh besar ke Amerika Utara, Afrika, dan beberapa bagian Asia, terutama
ke Indonesia dan Korea, juga India, RRC,
Jepang, dan negara-negara lain. Di bawah ini merupakan latar belakang dari pada
masuknya Injil dari pada Gereja Reformasi di Indonesia dan lebih khususnya di
Papua.
Pada tahun-tahun pertama
sesudah perang dunia ke II. Itulah di mana GGRI secara historis menanamkan
akar-akarnya. Perkembangan di dunia kehidupan gereja Belanda, yang menyebabkan
lahirnya Greformeerde Kerken Vrijgemaakt atau GKV (Gereja–gereja Reformasi yang
di bebaskan) dari gereja Hervormd pada tahun 1944/1945.
Seperti
semua gereja Protestan, GKV pun mempunyai akar-akarnya dalam Reformasi Agung
yang terjadi pada abad ke -16. Di Belanda, reformasi ini tidak terutama di
pengaruhi oleh Martin Luther, tetapi juga oleh Yohanes Calvin. Gereja-gereja
yang lahir pada Reformasi Agung di
Belanda pertama-tama di sebut Hervormde
Kerken ( Herformad berarti “direformasikan”) pada mulanya gereja-gereja itu
mempunyai pengaruh besar terhadap negara
dan masyarakat Belanda dan sangat lama
berstatus resmi sebagai gereja negara. Sampai sekarang pun keluarga
Ratu Belanda harus terdaftar sebagai anggota jemaat gereja itu dan selama
beberapa abad (Sekarang sudah tidak lagi) para pendetanya di gaji oleh khas
negara. Didalam gereja Herformr itu kita mengenal beraneka ragam perbedaan Etis,
Ortodoks, Liberal dan sebagainya. Sikap toleran terhadap adanya
perbedaan-perbedaan yang besar itu pada akhirnya melahirkan toleransi juga terhadap ajaran sesat di dalam gereja
ini di pengaruhi oleh pemikiran pencerahan (Enlightnment), filsafat dan spikologi
duniawi,beberapa sekolah teologi mengembangkan apa yang di sebut teologi modern
dan kritis sehingga terbuka kesempatan
bagi berkembangannya liberalisme dan
kritik terhadap fondasi Gereja,yaitu
Alkitab[3].
Sudah pasti orang-orang ingin tetap setia pada
ajaran Alkitabiah (yang Ortodoks) tidak menyetujui perkembangan di dalam Gereja
Hervormd ada di Sekolah Teologi-Teologi tersebut.
Kemudian
terjadilah Afscheiding (pemisahan) pada tahun 1834. Gereja-gereja ini menyebut
dirinya pada waktu itu “Gereja-gereja Kristen Gereformeed” oleh karena itu
terjadi pemisahan lagi pada tahun 1886 yang dinamakan Doleansi. Gereja-gereja
ini menamakan diri Gereja-gereja Gereformeerd Belanda pada tahun 1892 kedua
kelompok yang memisahkan diri itu membentuk persatuan. Gereja yang bersatu itu
mengangkat nama gereja yang lahir pada tahun 1886 tadi sebagai
“Gereja-gereja Gereformeed di Belanda”
akan tetapi, sebagian gereja yang termasuk dalam gereja-gereja Kristen
gereformeed ( Christelijk Gereformeerde Kerken-CGK) tidak setuju dan menolak
bergabung dengan persatuan itu. Sampai saat ini pun di bawah nama yang sama,
yaitu CGK, mereka membentuk denominasi gereja yang akan kita jumpai lagi
berkaitan dengan relasi antara GGRI dengan gereja-gereja reformasi lain di
Indonesia. Sementara itu gereja-gereja Gerevormeed di Belanda berkembang pesat
mula-mula di bawah pimpinan Abraham Kuyper, sang penggerak Doleansi[4].
Sebelum
pecah perang dunia ke II, perbedaan pendapat tentang kekuatan perjanjian
Anugersh dan arti babtisan anak-anak di dalam Gereja Gerevormeerd di Belanda (GKN)
tampak jelas. Namun,sebagai wawasan dalam ajaran ini ditindas oleh Sinode
Gereja dengan mengeluarkan sejumlah “rumusan ajaran yang mengikat”, sehubungan
dengan itu, mereka memutuskan menskors orang-orang yang tidak mau mentaati
keputusan-keputusan Sinode itu,terutam seorang
tokoh Gereja Klaas Schilder, profesor
teologi di Sekolah Tinggi di Kampen. Dengan tindakan sinodal itu, hati
nurani sejumlah teolog yang baik hendak di kendalikan. Ketika para teolog itu
menolak rumusan ajaran Sinode tersebut mereka diskors oleh sinode GKN. Hal itu
terjadi pada tahun 1944. Bagi sejumlah besar pendeta dan tua-tua tidak ada
jalan lain kecuali “membebaskan diri” (vrijmaking) dari paksaan (hierarki)
sinode. Dari situ lahirlah Gereja-Gereja Gerevormeerd yang dibebaskan (GKV).
Dengan demikian, tambahan kata “dibebaskan” sudah menjadi jelas. GKV mempunyai
keinginan keras untuk hidup sebagai “gereja yang benar” sesuai dengan garis
Refomasi Agung. Mereka ingin pula mempertahankan segala sesuatu yang
berhubungan dengan garis itu, sebagaimana di akui dalam pengakuan Iman Belanda
art.27, 28 dan 29[5].
Semula
gereja-gereja ini berorganisasi dengan giat dalam berbagai struktur masyarakat
dan memiliki partai politiknya sendiri yang kecil, tetapi dihargai umum
(persetujuan politik Gereformeed, yang mewakili wakil didalam perwakilan
rakyat). Mereka membuka sekolah-sekolahnya dengan identitas reformed pada
tingkat dasar, menegah dan atas. Mereka juga mengelolah Universitas Teologi di
kampen (TUK). Bahkan sampai sekarang
gereja-gereja ini masih dengan giat melakukan pembicara bersama dengan
gereja-gereja reformed lain yang setia, yaitu dengan gereja-gereja Kristen
Gereformeerd (NGK, yang lahir pada tahun 1969 sebagai akibat skisma di GKV).
Memang prosesnya tidaklah mudah, tetapi faktanya gereja-gereja ini secara resmi
setuju untuk saling mengakui sebagai gereja-gereja Kristus yang benar[6].
Gereja
yang konveresional, GKV di bentuk di atas fondasi Firman Allah yang Kudus
sebagaimana firman itu datang di dalam Alkitab kepada kita. Paulus
merumuskannya sebagai berikut: “Yang di bangun di atas para rasul dan para
nabi, dengan Kristus sebagai batu penjuru. Di dalam Dia tumbuh seluruh bangunan
itu, rapi tersusun, menjadi bait Allah yang kudus, di dalam Tuhan. Di dalam Dia
kamu juga turut di bangun menjadi tempat kediaman Allah, di dalam Roh” (Efesus 2:20-22).
Seiring
perjalanan waktu selama berabad-abad, terbentuklah fondasi historis, yaitu
pengakuan-pengakuan iman yang melaluinya kita mengakui kepribadian Roh Allah
untuk mempersatukan dan memelihara Gereja Kristus. Pengakuan Iman Reformasi
(PIR) mengungkapkan dengan jelas sifat dokumen-dokumen semacam itu, yakni
menjaga terpeliharanya otoritas mutlak, kesempurnaan dan kekuaran kitab suci.
Hal
itu menghapus kenyataan bahwa gereja-gereja berkewajiban untuk menentukan
pendapatnya dengan yakin dan memberikan kesaksian tentang imannya di mana pun
dan kapan pun Allah berkenan membuat gereja-gereja hidup dan berkembang. Yang
di perlukan ialah ketaatan dan keberanian untk mempertahankan ajaran yang benar.
(1 Tim. 1:10:4:3) Ketiga pengakuaanya antara lain:
1. Pengakuan Iman Rasuli
2. Pengakuan Iman Nicea dan
3. Pengakuan Iman Athanasius[7].
Sesudah
terjadinya pembebasan (1944), sebuah gereja yang masih mudah dihadapkan pada
tugas yang jelas dari firman Allah untuk tampil di segala front. Banyak
pendeta, tua-tua dan kaum awam telah mengikuti gereja pembebasan (GKV) itu.
Mereka penuh dengan Roh Kudus dan sangat mengasihi gereja dan pekerjaan Allah,
serta ingin aktif bekerja untuk menyelesaikan tugas yang di wajibkan Allah
kepadanya. Itu berarti bekerja keras
baik di dalam gereja maupun di luar gereja, yaitu aktif di dalam masyarakat di
mana tempat gereja itu berada. Tugas pemberitaan injil di lakukan di kota-kota
dan di desa-desa Belanda. Di samping itu, gereja merasa bertanggung jawab untuk
mentaati perintah pemberitaan injil yang di berikan Kristus pada gereja-Nya
(Amanat Agung, Matius 28:19-20).
Baru pada tahun 1951, dengan
pengutusan seorang pendeta misioner ke Kalimantan Barat, secara struktural GKV
mencari daerah-daerah Zending baru. Mereka ingin mengabarkan Injil dengan maksud
mendirikan gereja-gereja di luar wilayah Belanda.
Walaupun pekerjaan pekabaran Injil
belum terlalu aktif di lakukan, GKV sudah mulai mengembangkan kebijakannya di
bidang Zending secara misiologi dan organisatoris. Dapat di katakan bahwa GKV
tidak melalaikan tugas pertama yang di berikan oleh gereja.
Keputusan
yang di ambil GKV pada tahun 1951 itu kemudian di laksanakan. Hasilnya adalah
pekerjaan Zending di lakukan di Sumba melalui gereja misioner di Zwolle,
pekerjaan Zending di Kalimantan Barat melalui gereja misioner di Drachten,
pekerjaan Zending di Papua melalui gereja-gereja misioner di Enschede Utara,
Spakenburg Selatan, Groningen utara dan Toronto (kerja sama dengan Canadian
Reformed Churches).
Kemudian,
GKV di middellburg juga di libatkan untuk bekerja secara aktif di Papua sebagai
gereja misioner. Selain itu beberapa proyek misioner di Belanda sendiri di
tangani oleh GKV. Mereka juga yakin bahwa pekerjaan Zending gerejawi bukan saja
harus melayani “Firman” melainkan juga
melakukan “perbuatan” dalam hal
ini pelayanan diakonia[8].
Sejajar
dengan organisasi pekerjaan Zending,
GKV juga memprakarsai organisasi
pekerjaan kasih sekurang-kurangnya 50 tahun yang lalu, di kalangan GKV sudah di
akui prinsip bahwa pelayanan kasih merupakan tugas inti gereja di dunia, baik
di dalam maupun di luar jemaat. Keyakinan bahwa pemberitaan firman harus di
sertai dengan pelayanan diakonia bertambah kuat. BukaN saja “Firman”, melaikan
juga “Kelakuan” mendapat penekanan penting sebagai tugas gereja. Pekerjaan
kasih itu di serahkan pada prakarsa-prakarsa partikelir (swasta), seperti
yayasan-yayasan kasih amal[9].
2.2. Sejarah
Gereja Reformasi Yohanes Calvin Waena.
Identitas Gereja:
v Nama Gereja : Gereja Reformasi Yohanes Calvin Waena
v Alamat : Jln.Yoka,Distrik
Heram,Kotamadya Jayapura Papua
v Nama Pemimpin BP Sinode : Pdt. Yan Korop, S.Th
v Nama Pemimpin Jemaat : Pdt.
Yan Richard Wambraw, M.Th.
v Visi:
Dalam kesatuan, tiap anggota menjadi murid Kristus yang belajar mengenal Allah
dan memperkenalkan Allah dalam hidup sehari-sehari.
v Misi:
Mendorong setiap anggota jemaat untuk mengenal Allah dan kehendakNya seperti
yang dinyatakan di dalam firmanNya dan diringkaskan di dalam
pengakuan-pengakuan iman. Mendorong anggota-anggota jemaat untuk aktif
memberitakan Injil Yesus Kristus kepada orang lain. Mengembangkan persekutuan
diantar anggota jemaat. Mengupayakan agar anggota-anggota jemaat hidup didalam
kasih persaudaraan yang hangat dan akrab. Mempergunakan karunia-karunia anggota
jemaat untuk membangun jemaat Tuhan. Mereformasikan kehidupan setiap hari yang
menunjukan identitas sebagai imat Tuhan. Membangun hubungan persaudaraan dengan
sesama umat Tuhan atas dasar iman yang sama.
Pada mulanya, Zending Belanda dan
pendeta-pendeta Zending yang pertama memusatkan perhatian pada Geelvinkbaai (sekarang
teluk Cendrawasih), Biak, Mansinam dan Manokwari. Pada tanggal 5 Februari 1855,
dua penginjil, Ottow dan Geissler, turun dari kapal di Mansinam. Mereka di utus
oleh yayasan Zending Utrecht (Utrrechtse Zendings Vereninging-UZV)[10].
Mereka memasuki sebuah daerah yang
penduduknya belum pernah berkenalan dengan dunia di luar daerah mereka sendiri.
Pasifikasi berarti usaha untuk membuat penduduk suatu daerah tidak lagi
menunjukan sikap bermusuhan dari orang-orang dari luar dan juga supaya
suku-suka di daerah itu meninggalkan kebiasaan saling berperang dan melancarkan
aksi balas dendam. Pada waktu itu perang antar suku masih terjadi hampir setiap
hari di daerah aliran sungai Mapi, Digul, Ndeiram dan Siret, di sertai dengan
pemenggalan kepala dan kanibalisme yang membuat siapa saja merasa takut.
Suatu daerah yang dihuni oleh
banyak suku, masing-masing dengan bahasanya sendiri, yaitu:
·
Di
wilayah aliran Digul: suku Mandobo (Wanggom, Wambon, Sait, Morob) dan Muyu
sebelah timur.
·
Di
aliran Mapi-Mangguno: suku Awyu (Awyu dan Jair) dan Kombay.
·
Di
aliran Ndeiram-Sua: Suku Citak (Sayap yang terpisah dari Asmat) dan Kombay.
·
Di
aliran Siret-Kolf: Suku Citak Butukatnau dan Kowet.
·
Wilayah
utara antara Kolf dan Digul Atas di diami oleh suku Koroway (Tjakwambo);
Suku-suku
yang hidup di daerah yang sangat luas ini, sampai waktu kedatangan Zending ( yang
merintis jalan untuk pedagang-pedagang dan pemerintah negara, dengan membawa
bukan saja Injil , tetapi juga modernisasi), hidup secara terpencil dan
tersendiri dalam dusun-dusun mereka di tengah rimba rawa atau di tengah
rimba-rawa atau di tengah pinggir sungai-sungai yang melintasi daerah yang
serba hebat ini. Mereka hidup dari rumah-rumah yang terbuat dari kayu,
berdinding gaba-gaba dan beratap daun Sagu, di dekat areal-areal Sagu mereka. Sagu
merupakan makanan pokok mereka. Sehari-hari mereka hidup dengan menangkap Ikan,
berburu Babi dan Kasuari. Karena banyaknya rumpun suku dan suku-suku yang hidup
berdekatan, mereka tidak pernah bebas dari ketakutan akan ancaman musuh. Sering
kali perang antar suku terjadi dan berlangsung lama karena adat-istiadat mereka
selalu menuntut balas dendam. Jika suatu suku menang perang, mereka sering
membawa korban mereka, kepalanya di penggal dan tubuhnya di makan dengan upacara-upacara
adat masing-masing. Seluruh kehidupan mereka di liputi ketakutan, bukan saja
karena perang suku, melainkan juga karena kepercayaan animisme mereka. Yang
percaya bahwa beraneka ragam setan dan dewa menghuni pohon-pohon di sekeliling
dusun mereka, atau di atap rumah, di tanah atau sungai. Kehidupan di dalam suku
pun di pengaruhi oleh ketakutan terhadap sesamanya dari suku yang sama karena
adanya kepercayaan terhadap mau-mau (guna-guna, seperti kakuaremu) yang
menguasai gerak-gerik mereka setiap hari. Kesakitan dan penderitaan terjadi
akibat mau-mau itu dan perlu di sembuhkan (di balas) melalui mau-mau pula. Mereka tidak pernah bebas dari
kecurigaan-kecurigaan terhadap sesamanya, bahkan antar suami dan istri-istrinya.
Dalam keadaan dan lingkungan yang
sedemikian rumit, jelas pekabaran Injil tidak akan di terima dengan cepat dan gampang
apalagi seluruh perkembangan dan perubahan yang di picu oleh kedatangan Zending
ke daerah ini. Dengan keberanian dan kepercayaan kepada Tuhan Zending pun mulai
masuk[11].
Pekabaran
injil di daerah Digul berawal pada tahun 1958, ketika Pdt. M.K.Drost datang ke
Tanah Merah. Dia pergi dalam rangka perjalanan peninjauan dengan maksud mencari
kemungkinan bagi GKV untuk mengabarkan Injil dan mendirikan gereja di daerah
itu. Drost mengadakan pembicaraan dengan pemerintah Belanda (yang berkuasa pada
waktu itu) di Mereauke dan di Tanah Merah. Ternyata mereka mendukung niatnya untuk
memulai pekerjaan Zending di Digul atas. Seperti halnya di beberapa tempat lain
di Indonesia, di sini pun motif pemerintah tidak terletak di bidang keagamaan.
Keuntungan bagi pemerintah ialah Zending melakukan “pembukaan daerah” dan
“pasifikasi”. Pembukaan daerah artinya mereka memasuki sebuah daerah yang
penduduknya belum pernah berkenalan dengan dunia di luar daerah mereka sendiri.
Pasifikasi berarti usaha untuk membuat penduduk suatu daerah tidak lagi
menunjukan sikap permusuhan kepada orang-orang dari luar, dan juga supaya
suku-suku di daerah itu meninggalkan kebiasaan saling berperang dan melancarkan
aksi balas dendam. Pada waktu itu, perang antar suku masih terjadi setiap hari
di daerah aliran sungai Mapi, Digul, Ndeiram dan Siret di sertai dengan peristiwa
pemenggalan kepala dan kanibalisme yang membuat siapa saja merasa takut.
Pada
awal tahun 1957, rumah-rumah Zending yang pertama di bangun di Tanah Merah.
Pada bulan September 1957 di lakukan pelayaran yang pertama dengan kapal kecil
Ichtus, dengan juru mudi Yakob Deda. Pelayaran itu menuju dusun Kouh, yang pada
waktu itu hanya ada empat rumah penduduk, lalu ke Aroep, yang di huni oleh
orang-orang yang kemudian pindah ke Kawagit. Pelayaran itu menyusuri seluruh
sungai Kasuari. Kontak-kontak pertama di jalin dengan beberapa pria yang dengan
penuh kecurigaan memberanikan diri untuk bertemu muka dengan rombongan di kapal
itu. Waktu itu tidak tampak adanya sikap yang bermusuhan, tetapi pertemuan
pertama dengan manusia aneh yang berbeda dengan mereka karena berkulit putih,
rambut lurus, hidung mancung, dan mata biru. Jelas-jelas merupakan pengalaman
yang menakutkan bagi mereka. Mula-mula mereka menyangka bahwa itu bukan
manusia, tetapi arwah orang mati yang di temukan[12].
Kalau
kita bandingkan infrastruktur Papua (daerah ZGK/GGRI) dengan infasrtuktur
Kalimantan Barat atau Sumba artinya jalan-jalan, sungai-sungai, alat-alat
komunikasi, dan seterusnya. Yang ada hanya sungai-sungai, kali-kali kecil dan
jalan-jalan setapak yang melintasi hutan yang di tumbuhi belukar, akar, rotan
berduri. Siapa yang berani berjalan di situ pasti bertemu dengan Ular, Nyamuk,
Lintah dan banjir. Tidak ada kendaraan seperti mobil, taksi, bus, sepeda atau
becak. Siapa yang mau jalan dari satu tempat ke tempat lain hanya bisa
melakukannya dengan jalan kaki, mendayung perahu, atau memakai perahu tempel,
kalau ada uang yang cukup bisa juga terbang dengan helikopter, pesawart air
atau pesawat udara. Lingkungan semacam ini menghadapkan ZGK dan GGRI terhadap
suatu komplikasi yang luar biasa, khususnya juga bagi suatu gereja yang ingin
memenuhi syarat-syarat rumah tangga Reformed.
Meskipun
begitu, makin banyak pekerja Zending yang memasuki daerah-daerah itu hanya dengan
daerah payung atau perahu bermoto tempel. Akan tetapi, kerja sama dengan MAF
(mission Aviation Fellowship) sangat besar artinya bagi pembangunan wilayah
itu. Pos Boma menduduki tempat yang sentral di seluruh daerah Zending itu. Pada
tahun 1983, MAF juga memiliki pos dengan suatu pesawat air dan seorang pilot
yang menetap di Boma pada tahun-tahun itu. Untuk pembukaan Kombay dan Koroway,
sarana helikopter memainkan peranan yang sangat penting. [13]
GGRI-P mayoritasnya di
Selatan khususnya terbanyak anggota jemaat dan jemaat di Boven Digoel, kemudian
kabupaten Mapi, Asmat. Salah satu hal yang menjadi dasar jemaat Johanis Calvin
didirikan, karena pada waktu itu ada anggota jemaat dari GGRI-P diselatan yaitu
guru-guru yang melanjutkan pendidikan ke Uncen di Jayapura. Ketika mereka
datang untuk lanjut kuliah itu tahun 80-an atau 86, ketika mereka datang untuk
kuliah. Pada waktu itu GGRI-P belum ada di Jayapura. Jadinya mereka ibadah di
rumah-rumah, beberapa tahun kemudian anak-anak dari selatan, yang tamatan
pendidikan SMP dan pada waktu itu SMA belum ada diselatan, sehingga mereka
datanguntuk melanjutkan pendidikan ditingkat
SMA dan SMK, lalu mereka bergabung dengan guru-guru yang sudah lebih dulu ada
di Jayapura dan beribadah bersama-sama dengan mereka. Jadi GGRI-P Johanis
Calvin Waena, kehadirannya bukan untuk menjangkau anggota jemaat lain, tetapi
kehadirannya untuk melayani mahasiswa/i, pelajar yang menempuh pendidikan di
Kota Jayapura. Jemaat Johanis Calvin Waena mayoritasnya mahsiswa/i dan pelajar.
Pegawai Negeri hanya tiga orang, itupun yang dari selatan yang datang kuliah
dan oleh berkat Tuhan mereka bekerja di Jayapura sehingga mereka tetap ada dan
mendukung pekerjaan pelayanan di jemaat Johanis Calvin Waena. Jadi jemaat waena
sendiri mulai ada tahun 1986, namun secara definitif gedung baru sekitar tahun
1989 baru mulai didirikan di Waena. Pada waktu itu anggota jemaat yang tersebar
di Sentani bahkan Jayapura, lalu sekitar tahun 2001 anggota jemaat yang di Sentani
mereka berpikir bahwa dari pada tiap minggu ke Waena jarak jauh, akhirnya
mereka memutuskan membuka satu jemaat di Sentani[14].
2.3. Bentuk
Peribadatan
Ø Tata
Ibadah:
Belum ditetapkan
oleh Sinode, tetapi diberikan kewenangan kepada Majelis jemaat lokal. Tetapi
formulir untuk babtisan anak, babtisan dewasa, sidi, pengakuan dosa, perjamuan
Kudus, Pengucilan (disiplin gereja), Peneguhan pendeta, Peneguhan penatua, peneguhan
diaken dan peneguhan nikah ditetapkan oleh Sinode dan digunakan oleh Sinode dan
digunakan oleh pendeta-pendeta[15].
Ø Nyanyian:
Nyanyian Mazmur dan Nyanyian Rohani
(Diindonesiakan oleh I.S.KIJNE)[16].
Ø Pengkhotbah:
Pendeta, Penginjil, atau Penatua[17].
Ø Sebutan
untuk pelayannya:
Pendeta atau Pelayan Firman[18].
Ø Pakaian
pengkhotbah:
Bebas rapi (sedang mengarah ke pakaian jabatan)[19].
Ø Letak
mimbar dan Altar:
Berada di tengah ruangan ibadah[20].
Ø Jabatan-jabatan
dalam gereja:
Pendeta, Penatua dan Diaken[21].
1.
Peran Pendeta: Melayani Firman serta
sakramen-sakramen serta memperhatikan kawan-kawan pejabat mereka
(penatua-penatua) serta jemaat. Bersama-sama penatua melayani siasat dan
berjaga-jaga supaya segala sesuatu dikejarkan dengan cara yang patut dan
teratur[22].
2.
Peran Penatua: Menggembalakan dan
memerintah jemaat bersama-sama dengan pendeta-pendeta. Mereka memperhatikan
bahwa pelayan-pelayan, penatua-penatua dan diaken melaksanakan jabatnnya dengan
setia. Mereka mengunjungi anggota-anggota jemaat dalam rumahnya satu kali
setahun. Tambah pula mereka melayani siasat bersama-sama dengan pendeta-pendeta
dan mereka berjaga-jaga supaya segala sesuatu dikerjakan dengan cara yang patut
dan teratur[23].
3.
Peran Diaken: Melaksanakan pelayanan
rahmat. Mereka akan mengunjungi anggota-anggota jemaat dalam rumahnya untuk
mengetahui keadaan mereka, maka mereka akan membantu dan menghibur
anggota-anggota yang berkekurangan, serta mendorong anggota-anggota lain untuk
membantu[24].
Tambah pula mereka akan memungut dan memelihara sumbangan-sumbangan jemaat dan
membagi-bagikannya menurut keputusan bersama kepada yang berkekurangan[25].
Ø Persembahan:
Kolokte, pengucapan Syukur dan Perpuluhan[26].
Ø Sakramen:
Ada dua yaitu:
1.
Babtisan Kudus (anak dan dewasa).
2.
Perjamuan Kudus: (perjamuan Kudus diadakan
empat kali dalam setahun)[27].
Ø Alkitab
:
Alkitab yang digunakan ialah Alkitab
terjemahan LAI[28].
Ø Suasana
Ibadah:
Tenang.
2.4. Ajaran:
v Yesus
Kristus:
Yesus Kristus
adalah Allah yang sejati dan kekal, kita percaya bahwa Yesus Kristus, menurut
tabiat keAllahan-Nya, adalah Anak Allah yang tunggal, yang diperanakkan dari
kekekalan; tidak dijadikan atau diciptakan (sebab seandainya begitu Dia adalah
cipataan), tetapi se-zat dengan Bapa,
sama kekal, gambar teraan wujud Bapa dan cahaya kemuliaan-Nya (Ibr
1:13), dalam segala hal setara dengan Dia (Flp 2:6). Dia adalah anak Allah,
bukan hanya sejak Dia mengenakan tabiat kita, melainkan dari kekekalan,
sebagaimana diajarkan kepada kita oleh kesaksian-kesaksian ini kalau
dibandingkan satu dengan yang lain. Musa berkata, bahwa Allah telah menciptakan
dunia (Kej 1:1), dan Yohanes berkata, bahwa segala sesuatu di jadikan oleh
Firman, yang namakannya Allah ( 1 Yoh 1:3). Sang Rasul berkata, bahwa telah
menciptakan alam semesta melalui Anak-Nya (Ibr 1:2), begi pula bahwa Allah
telah menciptakan segala sesuatu melalui Yesus Kristus (Kol 1:16).
Kesimpulannya ialah, Dia yang dinamakan Allah, Firman, Anak, dan Yesus Kristus
sudah ada ketika segala sesuatu diciptakan melalui Dia. Oleh sebab itu Nabi
Mikha berkata, Permulaan-Nya sudah sejak purbakala, sejak dahulu kala (Mik
5:1). Dan Sang Rasul berkata, Hari-Nya tidak berawal dan hidup-Nya tidak
berkesudahan (Ibr 7:3). Maka Dia adalah Allah sejati dan kekal, Yang Mahakuasa.
Kepada Dia kita berseru, menyembah, dan berbakti[29].
v Disiplin
Gereja:
Kata Gereja dan
disiplin. Dalam pada itu, kita percaya, memang berguna dan baik adanya, bahwa
mereka yang memerintahkan Gereja menetapkan dan mempertahankan secara bersama
tata Gereja yang tertentu guna memelihara tubuh gereja. Namun haruslah mereka
berhati – hati agar jangan sampai menyimpang dari apa yang diperintahkan kepada
kita oleh Kristus, dan satu satunya Guru kita. Oleh karena itu, kita menolak
segala rekaan manusiawi dan undang – undang yang sedang dimaksukkan dan menjaga
persekutuan dan persatuan, dan untuk mengasuh semunanya dala ketaatan kepada
Allah untuk itu dibutuhkan pengecualian atau pengasingan dari gereja, yang
terjadi menurut Firman Allah, bersama segala sesuatu yang bersangkut – paut
dengannya.
v Alkitab:
Sarana untuk
mengenal Allah kita mengenal Dia melalui dua sarana. Pertama, melalui
penciptaan, pemeliharaan, dan pemerintahan seluruh alam. Sebab di depan mata
kita alam itu bagaikan buku yang indah, yang didalamnya segala ciptaan Allah,
yang besar maupun yang kecil, menjadi sperti huruf-huruf yang menyatakan kepada
kita apa yang tidak tampak dari Allah, yaitu kekuatan-Nya yang kekal dan
keilahian-Nya, menurut perkataan Rasul Paulus dalam Roma 1:20. Semua itu cukup
untuk membuktikkan kesalahan manusia sehingga mereka tidak dapat
berdalih.Kedua, Dia memperkenalkan diri kepada kita dengan lebih jelas dan
sempurna lagi oleh Firman-Nya yang kudus dan ilahi, yaitu sekadar kebutuhan
kita dalam hidup ini, demi keliaan-Nya dan demi keselamatan orang-orang
milik-Nya. Firman Allah ini tidak di sampaikan atau dihasilkan oleh kehendak
manusia. Kita mengaku, bahwa Firman Allah ini tidak disampaikan atau dihasilkan
oleh kehendak manusia, tetapi oleh dorongan Roh Kudus orang-orang berbicara
atas Nama Allah, menurut perkataan Rasul Petrus dalam 2 Petrus 1:21. Sesudah
itu Allah, karena perhatian-Nya yang khusus kepada kita dan keselamatan kita,
menyuruh hamba-hamba-Nya, yaitu Nabi-Nabi dan Rasul-Rasul, membukukkan
Firman-Nya yang telah dinyatakan. Dan Dia sendiri menulis dengan jari-Nya kedua
loh Batu Taurat. Oleh karena itu, kita menyebut tulisan-tulisan yang demikian
Kitab-kitab suci dan Ilahi. Kitab-kitab kanonik. Kita mengelompokkan Kitab suci
menjadi dua buku, yaitu Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Kedua buku ini
adalah kitab-kitab kanonik, yang tidak dapat dibantah. Kitab-kitab tersebut
didaftar di dalam gereja Allah sebagai berikut: Kitab-kitab Perjanjian Lama:
kelima kitab Musa, yaitu Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan, Ulangan, Kitab
Yosua, Kitab Hakim-Hakim, Kitab Rut, kedua Kitab Samuel, kedua Kitab Raja-raja,
kedua Kitab Tawarikh, Kitab Ezra yang pertama, Kitab Nehemia, Ester, Ayub,
Mazmur Daud, Ketiga Kitab Salomo yaitu Amsal, Pengkhotbah, Kidung Agung, Kitan
keempat nabi yang besar, yaitu Yesaya, Yeremia, Yehezkiel, dan Daniel, dan
selanjutnya Kedua belas nabi lainnya yang kecil yaitu Hosea, Yoel, Amos, Obaja,
Yunus, Mikha, Nahum, Habakuk, Zefanya, Hagai, Zakharia, Maleakhi. Sedangkan
Perjanian Baru: Keempat pengarang Kitab Injil, yaitu Matius, Markus, Lukas,
Yohanes, Kisah Para Rasul, Keempat belas Surat Rasul Paulus, yaitu kepada
jemaat di Roma, dua kepada Jemaat Korintus, kepada Jemaat Galatia, Efsus, Filipi,
Kolose, dua kepada Jemaat di Tesalonika, dua kepada Timotius, kepada Titus,
kepada Filemon, kepada orang Ibrani, Ketujuh Surat Rasul-Rasul lain, yaitu
Surat Yakobus, dua Surat Petrus, tiga Surat Yohanes, Surat Yudas, dan Wahyu
kepada Yohanes. Dasar Kewibawaan Kitab suci. Hanya semua kitab ini saja kita
terima sebagai kitab-kitab suci dan kanonik, agar menjadi patokan, asas, dan
penyangga iman kita. Dan kita percaya akan semua hal yang tercakup di dalamnya,
dengan tidak menaruh wasangka. Bukan hanya karena Gereja menerimanya, dan
menganggapnya begitu, melainkan terutama karena Roh Kudus menyasikkan di dalam
hati kita, bahwa kitab-kitab ini berasal dari Allah, dan juga karena bukti
tentang hal itu terkandung di dalamnya, mengingat orang buta pun dapat meraba,
bahwa apa yang dinubuatkan di dalamnya sungguh terjadi. Perbedaan antara
Kitab-Kitab Kanonik dan Kitab-Kitab Apokrif. Kita membedakan antara Kitab-kitab
kudus ini dan Kitab-kitab Apokrif, yakni Kitab Ezra yang ketiga dan keempat,
Kitab Tobit, Kitab Yudit, Kitab Kebijaksanaan, Putera Sirakh, Barukh,
Tambahan-tambahan pada Kisah Ester, Doa ketiga orang dalam perapian, Kitab
Susana, patung Bel dan Naga, Doa Manasye, dan kedua Kitab Makabe. Gereja memang
boleh membaca kitab-kitab ini dan mengambil pelajaran-pelajaran dari dalamnya
juga, sejauh isinya sesuai dengan Kitab-kitab Kanonik. Akan tetapi, Kitab-kitab
Apokrif ini tidak mempunyai kekuatan dan kuasa yang begitu rupa, sehingga
melalui kesaksian apa saja dari dalamnya orang dapat meneguhkan satu pasal sekalipun
dari iman atau dari agama Kristen. Lebih-lebih, kitab-kitab itu tidak mungkin
mengurangi wibawa kitab-kitab lain, yang suci. Kesempurnaan Kitab Suci sebagai
satu-satunya patokan bagi iman kita. Kita percaya, bahwa Kitab suci ini berisi
kehendak Allah secara sempurna, dan bahwa segala sesuatu yang harus dipercayai
manusia untuk diselamatkan diajarakan di dalamnya denga secukupnya. Sebab
seluruh cara berbakti yang dituntut Allah dari Kita tertulis di dalamya dengan
panjang lebar. Oleh karena itu, tidak boleh seorang pun, sekalipun ia seorang
rasul, membawa ajaran lain daripada yang telah diajarkan kepada kita oleh Kitab
Suci, bahkan sekalipun ia seorang malaikat dari surga menurut perkataan rasul
Paulus dalam Galatia 1:8. Larangan menambahi atau mengurangi Firman Allah (bnd
Ul 12:32) menunjukkan betapa ajarannya sempurna dan lengkap. Juga tidak boleh
tulisan-tulisan manusia, betapapun sucinya, disamakan dengan Kitab-kitab ilahi.
Pun tidak boleh kebiasaan disamakan dengan kebenaran Allah, (sebab kebenaran melebihi
segala sesuatu), atau jumlah besar orang, atau ketuaan, atau suseksi zaman atau
Orang, atau konsili-konsili, dektrit-dektrit atau keputusan-keputusan. Sebab
sekalian orang adalah sumber dusta dan puncak kesia-kesiaan (Mzm 62:10). Oleh
sebab itu, kita menolak dengan sepenuh hati segala sesuatu yang tidak sesuai
dengan patokan yang tidak dapat bersalah itu, sebagaimana diajarkan kepada kita
oleh para rasul, katanya, ujilah roh-roh, apakah mereka berasal dari Allah (1
Yoh 4:1), begitu juga, jikalau seorang datang kepadamu, dan Ia tidak membawa
ajaran ini. Janganlah kamu menerima dia di dalam rumahmu (2 Yoh 10)[30].
Ø Eklesiologi:
Gereja Kristen
yang Am. Kita percaya dan mengaku satu Gereja yang Katolik atau Am , yang
adalah perkumpulan Kudus orang-orang yang sungguh – sungguh percaya kepada
Kristus, yang mengharapkan segenap keselamatan dalam Kristus, yang mengharapkan
segenap keselamatan mereka dalam Yesus Kristus yang telah dicuci oleh
darah-Nya, yang dikuduskan dan dimeteraikan oleh Roh Kudus. Gereja ini sudah
ada sejak awal dunia dan akan ada sampai ahkir zaman, mengingat Kristus adalah
seorang Raja yang Kekal, yang tidak bisa memiliki rakyat. Dan Gereja yang Kudus
ini dipelihara atau dipertahankan Allah terhadap amukan seluruh dunia, meskipun
kadang-kadang selama beberapa waktu Gereja itu tampak sangat kecil di mata orang
bahkan rupanya sudah punah. Tambahan lagi gereja yang Kudus ini tidak terletak,
tidak terikat atau terbatas pada tempat tertentu, tetapi gereja itu tersebar
dan terserak diseluruh dunia. Namun gereja itu dikumpulkan dan dipersatukan,
sehati sekehendak, oleh kuasa iman. Kewajiban semua orang untuk bergabung
dengan gereja yang sejati kita percaya, karena perkumpulan yang kudus ini
adalah perhimpunan orang – orang yang diselamatkan, dan karena diluarnya tidak
ada keselamatan, maka tidak seorang pun – bagaimanapun tingkat dan kualitasnya
patut mengasingkan diri untuk berdiri sendiri dengan seenaknya. Sebaliknya
mereka semua bergabung dengan perkumpulan ini dan bersatu denganNya, seraya
memelihara kesatuan Gereja, tunduk kepada pengajarannya dan disiplinnya, dan
menunduk tengkuknya dibawah kuk Yesus Kristus, mereka harus melayani pembinaan
saudara – saudaran, menurut karunia – karunia yang dianugerahkan Allah
kepadanya, sebagai seorang yang bersaman – sama menjadi anggota tubuh. Supaya
hal ini dapat dipegang dengan lebih baik lagi, maka menurut Firman Allah semua
orang percaya wajib melepaskan melepaskan hubungan dengan orang yang tidak
termasuk Gereja dan bergabung dengan perkumpulan ini, di manapun Allah menempatkannya.
Oleh sebab itu, semua orang memisahkan diri dari gereja ini atau tidak
bergabung dengannya melawan pilihan Allah. Perbedaan antara Gereja yang sejati
dan gereja yang palsu serta ciri – ciri masing – masing. Kita percaya, bahwa
orang patut berupaya dengan saksama dan cermat berdasarkan firman Allah, agar
mengenali gereja yang sejatih, sebab segala bidan yang dewasa ini terdapat di
dunia bersembunyi dibawah nama Gereja. Disini kita tidak berkata – kata tentang
golongan orang munafik, yang di dalam Gereja tercampur dengan orang – orang
yang baik namun tidak termasuk di dalam, meskipun mereka secara jasmani berada
didalamnya. Akan tetapi, kita berkata bahwa patutlah orang membedakan antara
tubuh serta persekutuan Gereja yang sejati. Ciri – ciri pengenalan Gereja yang
sejati ialah, jikalau Gereja memakai
pemberitaan Injil yang murni, jikalau Gereja memakai pelayanan sakramen –
sakramen yang nurani sebagaimana ditetapkan Kristus, jikalau diselengarakan
disiplin gereja untuk menghukum dosa. Pendeknya, jika orang bertindak sesuai
dengan Firman Allah yang murni dengan normal segala sesuatu yang bertentangan
dengannya. Adapun orang – orang yang
termasuk gereja itu dapat dikenali dari ciri – ciri orang Kristen, itu dari
iman, dan jikalau mereka, setelah menerima satu – satunya Juruselamat Yesus
Kristus, menjauhi dosa dan mengejar kebenaran, mengasihi Allah yang sejati dan
sesamanya manusia, tidak menyimpan ke kanan dan ke kiri dan menyalibkan
dagingnya serta segala perbuatanya. Namun hal itu tidak berarti bahwa tidak ada
lagi kelemahan besar pada mereka. Akan tetapi mereka berjuang melawan kelemahan
itu dalam setiap hari – hari kehidupannya, sambil terus – menerus pada darah,
kematian, sengsara, dan ketaatan Tuhan Yesus. Di dalam-Nya mereka beroleh
pengampunan dosa oleh imam kepada-Nya. Adapun gereja yang palsu menganggap
dirinya dan peraturannya lebih berkuasa dan berwewenag dari pada Firman Allah,
dan tidak mau tunduk pada kuk Kristus; ia tidak melayankan sakramen – sakramen
dengan cara yang ditetapkan Kristus dalam Firman-Nya, tetapi mengurangi dan
menambahinya dengan semau – maunya. Gereja yang palsu lebih tertumpu pada
manusia di bandingkan kepada Kristus. Gereja palsu tidak menganiaya orang yang
hidup suci menurut Firman Allah dan yang menegurnya karena cacatnya, dan karena
menyembah berhala – berhala. Karena gereja ini bengan mudah dikenali dan
dibedakan satu sama lain. Pemerintahan gereja oleh jabatan – jabatan gerejawi.
Kita percaya bahwa Gereja yang sejati itu
harus di perintahkan menurut tatanan Rohani yang di ajarkan Tuhan kepada
kita dalam Firman-Nya yaitu, bahwa harus ada pelayan – pelayan atau gembala –
gembala, untuk memberitahkan Firman Allah dan melayankan sakramen – sakramen
bahwa harus adapula penilik – penilik dan diaken – diaken, untuk bersama para
Gembala untuk menjadi Majelis Gereja, dan dengan cara itu memelihara Agama yang benar dan memajukan ajaran yang
benar juga supaya para pelangar dihukum dan dikendalikan dengan carah rohani
dan orang miskin dan susa ditolong serta dihibur sesuai dengan keperluan masing
– masing. Dengan sarana ini segala sesuatu dalam Gereja akan berlangsung dengan
sopan dan teratur, asal saja orang yang dipilih adalah orang – orang yang
setia, dan asal pemilihanya diadakan menurut peraturan yang di berikan Rasul
Paulus dalam surat kepada Timotius. Para Pelayan, Penatua, dan Diaken. Kita
percaya bahwa para Pelayan Firman Allah, para Penatua, dan Diaken harus dipilih
untuk jabatan mereka oleh pemilihan gerejawi yang sah, dengan memanggil nama
Allah, dan dengan memakai aturan yang baik, sebagai mana diajarkan oleh Firman
Allah, jadi setiap orang harus berhati – hati jangan sampai menyusup masuk
dengan cara – cara yang tidak patut. Sebaliknya harus dinantikannya saat ia di
panggil Allah, supaya ia mempunyai kesaksian tentang kesaksianya tentang
panggilannya, sehinga ia merasa pasti dan yakin, bahwa panggilannya berasal
dari Tuhan. Adapun pelayan Firman, dimana saja mereka berada, kuasa dan wewenang
yang mereka miliki sama, karena mereka semua adalah hamba Yesus Kristus yang
adalah satu – satunya Uskup Am dan satu – satunya Kepala Gereja. Tambahan pula,
supaya jangan peraturan Allah yang kudus dilanggar atau dihinakan, maka kita
berkata bahwa setiap orang harus menghormati secara istimewa para pelayan Firman
dan Para Penatua Gereja, oleh karena pekerjaan yang mereka lakukan, dan sedapat
mungkin memelihara damai dengan mereka, tampa sungut pertengkaran atau
perselisihan[31].
Ø Eskatologi
dan Parusia:
Akhirnya kita
percaya, menurut Firman Allah, bahwa setelah tiba hari yang ditentukan Allah
(yang tidak diketahui mahkluk apa pun), dan jumlah orang pilihan sudah genap,
maka Tuhan kita Yesus Kristus akan datang dari surga, secara jasmani dan kelihatan,
dengan cara yang sama seperti Dia sudah naik kesana (Kis 1:11), dengan
kemuliaan dan keagungan yang besar, untuk menyatkan diri-Nya sebagai Hakim
orang yang hidup dan yang mati, sambil membakar dunia lama ini dengan api,
untuk memunirkannya. Pada waktu itu semua orang akan menghadap Hakim yang Agung
itu, baik laki-laki maupun perempuan dan anak-anak, yang telah ada sejak dunia
ini sampai akhir zaman, dan mereka akan di panggil mengahadap oleh suara
penghulu malaikat dan oleh bunyi sangkakala Allah (1 Tes 4:16). Sebab semua
orang yang pada saat itu telah meninggal akan bangkit dari dalam tanah, setelah
jiwa-jiwa digabungkan dan dipersatukan dengan tubuhNya sendiri, yang didalamnya
mereka pernah hidup. Adapun orang yang pada saat itu masih tidak akan mati sama
seperti orang lain, tetapi mereka akan diubah dalam sekejap mata, dan dari
keadaan dapat binasa mereka akan beralih ke keadaan tdak dapat binasa. Pada
waktu itu kitab-kitab (artinya, hati nurani) akan di buka dan orang-orang mati
akan dihakimi (Why 20:12), sesuai dengan yang dilakukannya didunia ini, baik
ataupun jahat (2 Kor 5:10). Bahkan orang akan mempertanggungjawabkan setiap
kata sia-sia, yang pernah diucapkannya (Mat 12:36), sekalipun oleh dunia
kata-kata itu dianggap hanya permainan anak-anak dan perintang waktu saja. Pada
waktu itu semua rahasia dan kepura-puraan manusia akan dibuka di muka umum.
Oleh karena itu, dengan sewajarnya kesadaran akan hukuman itu menggentarkan dan
mengejutkan orang jahat dan fasik, tetapi sangat menggairahkan dan menghibur
orang yang saleh dan terpilih, karena pada waktu itu kelepasan mereka yang
sempurna akan terlaksana, dan karena di sana akan diterimanya buah perbuatan
dan kesusahan yang telah mereka tanggung. Ketidaksalahannya akan diakui oleh
semua orang, dan mereka akan melihat pembalasan yang mengerikan, yang akan
dilakukan Allah terhadap orang fasik yang telah mengusik mereka dengan kejam,
menindas, dan menyiksa mereka di dunia ini. Kesalahan orang fasik itu akan
dubuktikan oleh kesaksian hati nurani mereka sendiri. Mereka pun akan mengalami
keadaan tidak dapat mati, tetapi begitu rupa, sehingga mereka harus disiksa
dalam api yang kekal, yang telah disediakan untuk Iblis dan
malaikat-malaikatnya (Mat 25:41). Sebaliknya, orang-orang percaya dan terpilih
akan dimahkotai kemuliaan dan hormat. Anak Allah akan mengaku nama mereka di hadapan
Allah, Bapa-Nya (Mat 10:32), dan malaikat-Nya yang terpilih, dan segala air
mata akan dihapus dari mata mereka (Why 21:4). Perkara mereka, yang kini
dihukum banyak hakim dan lembaga-lembaga pemerintahan, karena dianggap tersesat
dan fasik, akan diakui merupakan perkara Anak Allah sendiri. Dan sebagai
ganjaran yang penuh kasih karunia, Tuhan akan memberi mereka memiliki kemuliaan
yang tak terpikirkan oleh hati manusia. Oleh karena itu, kita menantikan hari
agung itu dengan kerinduan besar, agar kita menikmati dengan sepenuhnya
janji-janji Allah, dalam Yesus Kristus, Tuhan kita[32].
Ø Perayaan-perayaan
ibadah:
Pada hari-hari itu
kenyataan-kenyataan dari sejarah keselamatan yang bersangkutan akan diberitakan[33].
Ø Babtisan:
Babtisan kudus. Kita percaya mengaku,
bahwa Yesus Kristus, yang adalah kegenapan Hukum Taurat (Rm 10:4), oleh
penumpahan darah-Nya sudah menamatkan segala penumpahan darah lain, yang
mungkin dapat atau hendak dilakukan orang demi pendamaian dan penulasan
dosa-dosa, dan bahwa Dia, setelah membatalkan sunat, yang berlangsung dengan
darah, menetapkan sakramen itu kita diterima kedalam Gereja Allah, dan
dipisahkan dari semua bangsa lain dan agama asing, supaya kita menjadi
milik-Nya seluruhnya, yang menyadang tanda pengenal dan panji-Nya. Babtisan itu
menjadi kesaksian bagi kita, bahwa Dialah Allah kita untuk selama-lamanya,
sebagai Bapa yang murah hati terhadap kita. Maka Kristus memerintahkan membabtis
semua orang milik-Nya “dalam Nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus (Mat 28:19),
hanya dengan air bersih saja. Dengan demikian Dia menjelaskan kepada kita, sama
seperti air membasuh kotoran tubuh waktu kita disiram air, yaitu air yang
kelihatan pada tubuh orang yang dibaptis dan yang memerciki dia, begitu juga
darah Kristus melakukan hal yang sama secara batin, di dalam jiwa, oleh Roh
Kudus, dengan memerciki jiwa dan membersihkannya dari dosa dan dengan
melahirkan kita kembali, sehingga dari anak-anak murka menjadi anak-anak Allah.
Memang hal itu tidak dikerjakan oleh materi air, tetapi oleh pemercikan dengan
darah Anak Allah yang mahal, yang adalah Laut Merah kita, yang kita harus kita
lintasi untuk luput dari penindasan Firaun, yaitu Iblis, dan untuk masuk Tanah
Kanaan Yang Rohani. Maka para Pelayan di pihak mereka memberi kita sakramen,
dan apa yang kelihatan, tetapi Tuhan kita memberikan apa yang ditandai oleh
sakrmaen, yaitu semua karunia dan anugerah yang tidak kelihatan, sambil
membasuh, menyucikan, dan membersihkan jiwa kita dari segala kotoran dan
kesalahan, dan membarui hati kita serta memenuhinya dengan segala hiburan.
Dengan demikian diberikan-Nya kepada kita keyakinan yang sungguh-sungguh akan
kebaikan-Nya sebagai seorang Bapa, dan kita dibuat-Nya mengenakan manusia baru
serta menanggalkan manusia lama bersama segala perbuatannya. Oleh sebab itu,
kita percaya, bahwa orang yang hendak masuk ke dalam hidup kekal, hendaknya
dibabtis hanya satu kali saja dengan baptisan yang satu-satunya, dengan tidak
pernah mengulanginya, sebab mustahil juga kita lahir dua kali. Akan tetapi,
baptisan itu tidak hanya berfaedah selama air masih ada pada tubuh kita dan
selama kita menerima air itu, tetapi sepanjang masa hidup kita. Oleh karena
itu, kita menolak ajaran sesat kaum Anabaptis, yang tidak puas dengan satu
baptisan yang pernah diterimanya, dan yang juga menolak keras baptisan
anak-anak orang percaya. Menurut keyakinan kita, anak-anak ini patut dibaptis
dan dimeteraikan dengan tanda perjanjian, semua seperti anak-anak orang Israel
disunat berdasarkan janji-janji yang sama dengan yang diberikan kepada
anak-anak kita. Sesungguhnya, Kristus tidak kurang menumpahkan darah-Nya untuk
membasuh anak-anak orang percaya dari pada untuk mencuci orang dewasa. Oleh
sebab itu, patut mereka menerima tanda dan sakramen dari apa yang telah
dilakukan Kristus bagi mereka, sebagaimana dalam hukum Taurat Tuhan
memerintahkan agar kepada mereka dibagikan sakramen sengsara dan kematian
Kristus tidak lama setelah mereka dilahirkan, dengan mempersembahkan seekor
anak domba, yang menjadi sakramen Yesus Kristus. Tambahan pula, apa yang dikejarkan
oleh sunat untuk bangsa Yahudi, hal itu juga dikerjakan oleh Baptisan untuk
anak-anak kita. Oleh sebab itu, Rasul Paulus menamakan Baptisan itu Sunat
Kristus (Kol 2:11)[34].
v Perjamuan
Kudus:
Perjamuan Kudus
Tuhan kita Yesus Kristus. Kita percaya dan mengaku, bahwa Juruselamat kita
Yesus Kristus telah memerintahkan dan menetapkan perjamuan Kudus, untuk memberi
makan dan memelihara mereka yang telah dilahirkanNya kembali dan telah
dicongkakanNya menjadi anggota keluarga-Nya yaitu GerejaNya. Didalam orang yang
telah dilahirkan kembali itu terhadap kehidupan ganda. Yang satu bersifat
jasmani dan sementara; mereka membawahnya sejak kelahirannya yang pertama, dan
kehidupan itu dimiliki semua orang. Yang lain bersifat rohani dan surgawi;
mereka dianugrahi kehidupan itu pada kelahiran kedua, yang dikerjakan oleh
Firman Injil, dalam persekutuan dengan tubuh Kristus. Kehidupan yang kedua ini
hanya menjadi milik orang-orang pilihan Allah semata-mata. Maka untuk
memelihara kehidupan jasmani dibumi ini, Allah telah menetapkan bagi kita Roti
biasa dari bumi ini, yang berguna untuk kehidupan jasmani dan menjadi yang
milik semua orang sama seperti kehidupan itu sendiri. Tetapi untuk memelihara
kehidupan rohani dan sorgawi, yang dimiliki orang Percaya, Allah mengutus kepada
mereka roti yang hidup, yang telah turun dari sorga yaitu Yesus Kristus. Dia
mengasuh dan memelihara kehidupan rohani orang percaya pada waktu dia makan,
artinya dijadikan milik dan diterima oleh iman, secara rohani. Untuk
mengambarkan roti rohani dan surgawi itu bagi kita, Kristus telah menetapkan
satu roti jasmani yang kasatmata, yang merupakan sakramen tubuh-Nya, dan air
anggur, menjadi sakramen darah-Nya maksud-Nya untuk menyaksikan kepada kita,
bahwa sama seperti kita menerima sakramen itu dan memegahkannya dengan tanggan
kita serta memakan dan meminumnya dengan mulut kita, sehingga sesudahnya
kehidupan kita terpelihara dengannya, begitu juga kita pasti menerima melalui
iman (yang merupakan tangan dan mulut jiwa kita) tubuh sejati dan darah sejati
Yesus Kristus, satu-satunya juselamat kita, untuk kehidupan kita yang rohani.
Jadi, pasti dan tidak dapat diragu-ragukan, bahwa Yesus Kristus tidak sia-sia
menganjurkan sakramen-sakramen-Nya kepada kita. Maka demikianlah dikerjakan
dalam diri kita segala sesuatu yang dihadirkan-Nya didepan mata kita melalui
tanda-tanda yang kudus ini, meskipun caranya melampaui akal budi kita dan tidak
dapat kita pahami sebagaimana juga cara kerja Roh Kudus tersembunyi dan tidak
terpahami. Walaupun begitu, tidak keliru kalau kita berkata, bahwa apa yang
kita makan dan minum itu adalah tubuh Kristus sendiri, yang asli dan darah-Nya
sendiri, tetapi cara kita makan tubuh dan darah itu bukan cara mulut, melainkan
cara roh, oleh iman. Jadi, Yesus Kristus tetap duduk disebelah kanan Allah
Bapa-Nya, disurga, namun hal itu tidak mencegah Dia membagikan diri-Nya kepada
kita oleh iman kita perjamuan ini meja rohani, dan pada meja itu Kritus
membagikan diri-Nya bersama segala harta-Nya kepada kita. Padanya Kristus
membuat kita menikmati diri-Nya maupun jasa sesangsara dan kematian-Nya. Dia
mengasuh, menguatkan, dan menghibur jiwa kita yang malang dan putus asa dengan
memberi makan, yaitu tubuh-Nya, dan menyegarkan serta menyenangkan jiwa kita
dengan minuman yaitu darah-Nya. Selanjutnya, meskipun sakramen-sakramen dan
hal-hal yang ditandai olehNya digabung menjadi satu hal saja, tidak semua orang
menerima sakramen-sakramen itu bersama kedua hal tersebut. Orang fasik memang
meneriman sakramen menjadi hukuman baginya, tetapi ia tidak menerima kebenaran
yang diungkapkan dalam sakramen itu, sama seperti Yudas dan Simon si tukan
sihir, yang memang telah menerima sakramen, namun tidak menerima Kristus, yang
ditandai olehnya yang hanya dibagikan kepada orang-orang percaya. Akhirnya,
kita menerima sakramen yang kudus itu ditengah perhimpunan umat Allah, dengan
rendah hati dan rasa hormat, dengan mengadakan acara suci peringatan kematian
Kristus, juruselamat kita, disertai pengucapan syukur, dan disitu kita
mengikrarkan pengakuan iman kita dan agama Kristen. Oleh sebab itu, jangan
seorang pun menghampiri perjamuan itu tanpa memuji dirinya baik-baik lebih
dahulu, supaya jangan, dengan makan roti ini dan minum dari cawan ini, ia
mendatangkan hukuman atas dirinya (1 Korintus 11:29). Pendeknya, oleh pemakai
sakramen yang Kudus ini kita digerakan pada kasih yang menyala-nyala terhadap
Allah dan sesama kita manusia. Oleh karena itu, kita menolak semua unsur
campuran dan rekaan terkutuk, yang ditambahkan dan dicampurkan oleh manusia
pada sakramen-sakramen itu, karena pada hemat kita unsur-unsur itu menajiskan
sakramen-sakramen. Dan kita berkata, hendalah orang puas dengan aturan yang
diajarkan kepada kita oleh Kristus dan Rasul-Rasul-Nya, dan berbicara tentangNya
sesuai dengan cara mereka bicara tentangNya[35].
v Perpuluhan:
Pengudusan manusia
dan perbuatan-perbuatan baik. Kita percaya, bahwa iman yang sejati itu, yang
dihasilkan dalam hati manusia oleh pendengaran akan Firman Allah dan oleh
pekerjaan Roh Kudus, membuat manusia lahir kembali dan menjadi manusia baru,
membuatnya hidup dalam kehidupan yang baru dan memerdekakannya dari perhambaan
dosa. Oleh sebab itu, iman yang membenarkan itu sekali-kali tidak mengurangi
gairah manusia untuk hidup saleh dan suci. Sebaliknya, tanpa iman itu manusia
tidak akan berbuat sesuatu apa pun oleh kasih kepada Allah. tetapi hanya oleh
kasih kepada diri sendiri dan karena takut dihukum. Jadi, mustahil iman Kudus
itu menganggur dalam diri manusia, mengingat kita tidak berbicara tentang iman
yang hampa, tentang iman yang oleh Alkitab disebut iman yang bekerja oleh kasih
(Gal 5:6). Iman ini menggerakkan manusia agar mengupayakan perbuatan-perbuatan
yang diperintahkan Allah dalam Firman-Nya. Perbuatan-perbuatan itu baik dan
berkenan kepada Allah jika bertumbuh dari akar iman yang baik, karena semuanya
telah dikuduskan oleh kasih karunia-Nya. Dalam pada itu, perbuatan-perbuatan
itu tidak masuk perhitungan untuk membenarkan kita, sebab oleh iman kepada
Kristus maka kita dibenarkan, bahkan sebelum kita melakukan perbuatan baik,
sebagaimana tidak mungkin buah pohon dapat menjadi baik sebelum pohon itu baik.
Jadi, kita melakukan perbuatan baik, tetapi bukan dengan maksud memperoleh
upah, sebab upah apa yang layak kita peroleh? Tetapi kita malah wajib berterima
kasih kepada Allah atas perbuatan baik yang kita lakukan, dan bukannya Dia yang
harus berterima kasih kepada kita, karena Dialah yang mengerjakan di dalam kita
baik kemauan maupun pekerjaan menurut kerelaan-Nya (Flp 2:13). Maka baiklah
kita memperhatikan apa yang tertulis, Apabila kamu telah melakukan segala
sesuatu yang tugaskan kepadmu, hendaklah kamu berkata: Kami adalah hamba-hamba
yang tidak berguna; kami hanya melaukan apa yang kami harus lakukan (Luk
17:10). Sementara itu, kita tidak hendak menyangkal bahwa Allah menggajar perbuatan-perbuatan
baik. Akan tetapi, oleh kasih karunia-Nya dimahkotai-Nya pemberian-Nya. Lagi
pula, meskipun kita melakukan perbutan baik, kita tidak menjadikannya dasar
keselamatan kita, sebab kita tidak dapat melakukan satu perbuatan pun yang
tidak dicemari oleh daging kita dan patut mendapat hukuman. Dan jikalau
sekalipun kita dapat menunjukkan satu perbuatan yang baik, namun kenangan pada
satu dosa pun sudah cukup untuk menyebabkan Allah menolak perbuatan itu. Oleh
karena itu, kita akan selalu bimbang, terombang-ambing, tanpa kepastian apa
pun, dan hati nuarani kita yang malang selalu tersiksa, jika tidak bertumpu
pada jasa yang terdapat dalam sengsara dan kematian Juruselamat kita[36].
2.5.
Rekrutmen Hamba Tuhan
Pendidikan Sekolah Tinggi Teologi
(STT)-Akademis, ada dua yaitu STT di NTT dan STT di Kalimatan Barat. Sebelumnya
STM (Sekolah Teologi Menengah), dan yang mendidik mereka adalah Misioner[37].
Ø Untuk
Jabatan Pendeta:
Calon Pendeta
harus melalui ujian preparatory yaitu ujian pemeriksaan ajaran, Kelakukan Calon
yang dipanggil oleh jemaat dan masa praktek selama 3 Tahun. Setelah lulus ujian
preparatory kemudian disebut calon Pendeta. Setelah itu jemaat rekomendasikan
untuk mengikuti ujian peremptor. Ujian Premptor ialah pemeriksaan seluruh
pengetahuan Teologi dan motivasi menjadi Pendeta. Setelah lulus ujian peremptor
dipanggil dengan sebutan Pendeta atau Pelayan Firman lalu diipanggil oleh
Jemaat dan diteguhkan dalam jabatan Pendeta dijemaat tersebut[38]. GGRI-P menerima Pendeta
yang tamatan dari STT lain, namun ia akan melalui tes atau ujian di Klasis, dan
setelah itu barulah diputuskan dan diterima di GGRI-P[39].
BAB III
PENUTUP
3.1. Tanggapan
Kelompok.
Meskipun
dominasi gereja kita berbeda, kita sama-sama mempercayai Tuhan Yesus sebagai
Tuhan dan Juruselamat kita. Dan jemaat GGRI-P mereka kerja sama dengan baik, dalam membangun persekutuan mereka.
3.2.
Saran
GGRI-P belum pernah mengalami persoalan politik dan mereka hanya focus
pada pelayanan didalam jemaat. Sikap ini patut untuk kita contohi.
Daftar Pustaka
Riemer, Gerrit.Gereja-gereja Reformasi Di Indonesia. Jakarta: Bpk. Gunung Mulia,
2009.
Van Den End, Th. Enam Belas Dokumen Dasar Calvinisme .Jakarta: Bpk. Gunung Mulia,
2004.
Wawancara: Pdt. Yan R. Wambraw, M.Th.
Minggu 5 November 2017.
Wawancara: Pdt. Yan R. Wambraw, M.Th. Rabu
22 November 2017.
[1]
Gerrit Riemer, Asal Sejarah dan
Identitasny Gereja-Gereja Reformasi di Indonesia: Jakarta (Bpk.Gunung
Mulia, 2009), hlm,1.
[2]
Ibid, hlm 3.
[3]
Gerrit Riemer, Asal Sejarah dan
Identitasny Gereja-Gereja Reformasi di Indonesia: Jakarta (Bpk.Gunung
Mulia, 2009), hlm, 15-16.
[4]
Gerrit Riemer,Asal Sejarah dan
Identitasny Gereja-Gereja Reformasi di Indonesia Jakarta (Bpk.Gunung
Mulia,2009), hlm, 16
[5]
Ibid, hlm, 17.
[6]
Ibid, hlm, 19.
[7]
Gerrit Riemer,Asal Sejarah dan
Identitasny Gereja-Gereja Reformasi di Indonesia : Jakarta (Bpk.Gunung
Mulia,2009), hlm,20
[8]Gerrit
Riemer, Asal Sejarah dan Identitasny
Gereja-Gereja Reformasi di Indonesia: Jakarta (Bpk.Gunung Mulia, 2009),
hlm, 27.
[9]
Ibid, hlm,25-26.
[10] [10]
Gerrit Riemer, Asal Sejarah dan
Identitasny Gereja-Gereja Reformasi di Indonesia: Jakarta (Bpk.Gunung
Mulia, 2009), hlm,91.
[11] Gerrit
Riemer,Asal Sejarah dan Identitasny Gereja-Gereja Reformasi di Indonesia
(Bpk.Gunung Mulia,2009), hlm,91-94
[12] Ibid,
hlm, 93-95.
[13]Gerrit
Riemer, Asal Sejarah dan Identitasny
Gereja-Gereja Reformasi di Indonesia: Jakarta (Bpk.Gunung Mulia, 2009),
hlm, 95-96.
[15]
Wawancara:
Pdt Yan R. Wambraw, M.Th. Minggu 5 November 2017
[22]
Th. Van den End, Enam Belas Dokumen Dasar
Calvinisme Jakarta (Bpk.Gunung Mulia, 2004),hlm, 383.
[23]
Th. Van den End, Enam Belas Dokumen Dasar
Calvinisme: Jakarta (Bpk.Gunung Mulia, 2004), 383.
[24]
Ibid, hlm, 386.
[26]
Ibid: wawancara
[27]
Ibid: wawancara
[28]
Ibid: wawancara
[29]
Th. Van den End,Enam Belas Dokumen Dasar
Calvinisme : Jakarta (Bpk.Gunung Mulia,2004), hlm,26-27.
[30]
Th. Van den End,Enam Belas Dokumen Dasar
Calvinisme : Jakarta (Bpk.Gunung Mulia,2004), hlm,20-23.
[31]
Th. Van den End,Enam Belas Dokumen Dasar
Calvinisme : Jakarta (Bpk.Gunung Mulia,2004), hlm,43-47.
[32]
Th. Van den End,Enam Belas Dokumen Dasar
Calvinisme : Jakarta (Bpk.Gunung Mulia,2004), hlm,54-56.
[34]
Th. Van den End,Enam Belas Dokumen Dasar
Calvinisme : Jakarta (Bpk.Gunung Mulia,2004), hlm,48-50.
[35]
Th. Van den End,Enam Belas Dokumen Dasar
Calvinisme : Jakarta (Bpk.Gunung Mulia,2004), hlm,50-53.
[36]
Th. Van den End,Enam Belas Dokumen Dasar
Calvinisme : Jakarta (Bpk.Gunung Mulia,2004), hlm,39-40.
[1]
Gerrit Riemer, Asal Sejarah dan
Identitasny Gereja-Gereja Reformasi di Indonesia: Jakarta (Bpk.Gunung
Mulia, 2009), hlm,1.
[2]
Ibid, hlm 3.
[3]
Gerrit Riemer, Asal Sejarah dan
Identitasny Gereja-Gereja Reformasi di Indonesia: Jakarta (Bpk.Gunung
Mulia, 2009), hlm, 15-16.
[4]
Gerrit Riemer,Asal Sejarah dan
Identitasny Gereja-Gereja Reformasi di Indonesia Jakarta (Bpk.Gunung
Mulia,2009), hlm, 16
[5]
Ibid, hlm, 17.
[6]
Ibid, hlm, 19.
[7]
Gerrit Riemer,Asal Sejarah dan
Identitasny Gereja-Gereja Reformasi di Indonesia : Jakarta (Bpk.Gunung
Mulia,2009), hlm,20
[8]Gerrit
Riemer, Asal Sejarah dan Identitasny
Gereja-Gereja Reformasi di Indonesia: Jakarta (Bpk.Gunung Mulia, 2009),
hlm, 27.
[9]
Ibid, hlm,25-26.
[10] [10]
Gerrit Riemer, Asal Sejarah dan
Identitasny Gereja-Gereja Reformasi di Indonesia: Jakarta (Bpk.Gunung
Mulia, 2009), hlm,91.
[11] Gerrit
Riemer,Asal Sejarah dan Identitasny Gereja-Gereja Reformasi di Indonesia
(Bpk.Gunung Mulia,2009), hlm,91-94
[12] Ibid,
hlm, 93-95.
[13]Gerrit
Riemer, Asal Sejarah dan Identitasny
Gereja-Gereja Reformasi di Indonesia: Jakarta (Bpk.Gunung Mulia, 2009),
hlm, 95-96.
[15]
Wawancara:
Pdt Yan R. Wambraw, M.Th. Minggu 5 November 2017
[22]
Th. Van den End, Enam Belas Dokumen Dasar
Calvinisme Jakarta (Bpk.Gunung Mulia, 2004),hlm, 383.
[23]
Th. Van den End, Enam Belas Dokumen Dasar
Calvinisme: Jakarta (Bpk.Gunung Mulia, 2004), 383.
[24]
Ibid, hlm, 386.
[26]
Ibid: wawancara
[27]
Ibid: wawancara
[28]
Ibid: wawancara
[29]
Th. Van den End,Enam Belas Dokumen Dasar
Calvinisme : Jakarta (Bpk.Gunung Mulia,2004), hlm,26-27.
[30]
Th. Van den End,Enam Belas Dokumen Dasar
Calvinisme : Jakarta (Bpk.Gunung Mulia,2004), hlm,20-23.
[31]
Th. Van den End,Enam Belas Dokumen Dasar
Calvinisme : Jakarta (Bpk.Gunung Mulia,2004), hlm,43-47.
[32]
Th. Van den End,Enam Belas Dokumen Dasar
Calvinisme : Jakarta (Bpk.Gunung Mulia,2004), hlm,54-56.
[34]
Th. Van den End,Enam Belas Dokumen Dasar
Calvinisme : Jakarta (Bpk.Gunung Mulia,2004), hlm,48-50.
[35]
Th. Van den End,Enam Belas Dokumen Dasar
Calvinisme : Jakarta (Bpk.Gunung Mulia,2004), hlm,50-53.
[36]
Th. Van den End,Enam Belas Dokumen Dasar
Calvinisme : Jakarta (Bpk.Gunung Mulia,2004), hlm,39-40.
Komentar